Artikel

Bank Indonesia dan Era Baru Pembayaran Digital: Inovasi, Keamanan, dan Inklusi Finansial

11-04-2025

Pada hari Jumat, 11 April 2025, Bank Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma menyelenggarakan seminar di Ruang Seminar Driyarkara, Universitas Sanata Dharma. Narasumber dari seminar ini adalah Bapak Hermanto, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang digitalisasi sistem pembayaran nasional, termasuk peluang, tantangan, peran Bank Indonesia sebagai regulator, dan perlindungan konsumen. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Dr. Lukas Purwoto, M.Si., CRP, Kepala Program Studi Akuntansi, Dr. Yusef Widya Karsana, M.Si., Ak., CA, Kepala Pusat Penelitian, Dr. Caecilia Wahyu Estining Rahayu, M.Si., CSA, serta dosen-dosen pengampu mata kuliah terkait.

Dalam seminar ini, Bapak Hermanto, memaparkan bahwa “Bank Indonesia bukanlah bank umum yang melayani tabungan dan memberikan pinjaman kepada rakyat, melainkan lembaga yang bertugas menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan keuangan.” Pak Hermanto menekankan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional dan juga membuka peluang akses keuangan yang lebih luas bagi UMKM. Namun digitalisasi juga menghadapi dalam tantangan, seperti risiko keamanan siber dan potensi penipuan. Untuk mengatasi tantangan itu, Bank Indonesia memiliki program bernama PeKA yang dirancang untuk menangani risiko-risiko tersebut dan mendukung ekosistem pembayaran digital yang aman dan terpercaya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta seminar dari program studi Ekonomi, Fares, bertanya, "Mengapa BI melakukan transaksional CBDC kepada masyarakat, serta apa latar belakangnya? Bagaimana solusi yang bisa diberikan BI agar tidak terjadi penipuan, dan apakah CBDC ini mampu mengurangi korupsi yang ada di Indonesia?"

Menanggapi pertanyaan tersebut, Pak Hermanto menjelaskan bahwa Bank Indonesia mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau "rupiah digital" untuk menjaga kedaulatan mata uang dan memperjelas otoritas penerbitan. Penerapan CBDC akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengujian di sektor perbankan, untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem.

Dalam seminar ini perlu diingat bahwa Bank Indonesia memiliki peran krusial dalam menghadapi era digital, khususnya dalam konteks sistem pembayaran dan pengembangan rupiah digital. Paparan yang disampaikan memberikan wawasan mendalam mengenai isu-isu keuangan digital serta cara memahami tantangan dan solusi yang ditawarkan oleh BI. Komitmen Bank Indonesia diwujudkan melalui program-program seperti PeKA dan pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang merupakan langkah nyata untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan nasional di tengah transformasi digital. (Diksi)

 kembali
Arsip